SOLOK KOTA - Wakil Wali Kota Dr.Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, menyampaikan apresiasi saat menghadiri Launching Delapan Inovasi Layanan Pengadilan Agama (PA) Solok. Jum'at, 16 April 2021.
Kegiatan yang digelar di Aula Pengadilan Agama Solok itu dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Solok, Ketua Pengadilan Agama Solok beserta Jajaran, Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, Plt. Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok, Ketua Baznas Kota Solok serta OPD terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Solok menyampaikan bahwa salah satu pendukung keberhasilan dalam Pembangunan Zona Integritas adalah adanya inovasi dalam memberikan pelayanan publik. Inovasi ini sebagai solusi dalam permasalahan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang memuaskan. Inovasi tersebut baik berupa pemanfaatan teknologi informasi maupun kebijakan.
"Di era yang serba digital seperti sekarang ini, menjadi sebuah tuntutan bagi pelayanan publik manajemen administrasi pemerintahan khususnya administrasi perkara di Pengadilan Agama, disamping mengelola dan menata berkas perkara yang asli oleh bagian kepaniteraan dan staf lainnya, perlu juga mengelola dan menata berkas perkara berbasis digital yang dikerjakan oleh bagian khusus yang menangani Teknologi Informasi (TI) perkara yang terintegrasi dengan dokumen atau berkas perkara asli di Pengadilan Agama, " sebut Wawako.
Disampaikannya, bahwa inovasi e-government yang akan diterapkan di Pengadilan Agama Solok, yang dilaunching hari ini merupakan suatu wujud moderenisasi dunia peradilan dengan migrasi ke manajemen perkara berbasis elektronik yang menjadi penunjang penting dalam mendorong terwujudnya badan peradilan yang agung yang memiliki manajemen informasi yang menjamin akuntabilitas, kredibilitas, dan transparansi.
Dengan adanya inovasi program aplikasi baru ini, diharapkan dapat mempermudah pelayanan administrasi Pengadilan Agama Solok, sehingga dapat mengurangi tuntutan dan keluhan (permasalahan) dalam pengurusan perkara di Pengadilan Agama.
“Atas nama Pemerintah Kota Solok, kami memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Solok yang telah bekerja keras menyiapkan inovasi terbaik demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Solok, ” ujarnya.
Wawako Solok Dr.Ramadhani menilai pengembangan dan implementasi inovasi teknologi informasi merupakan salah satu ciri peradilan modern. Karena ada 3 ciri utama yang harus ada dalam sistem peradilan modern.
Adapun delapan inovasi layanan yang di launching itu adalah Mesra (Manajemen Excellent Integrasi Data), Aciak (Akte Cerai Antar ke Alamat), PAS Spot, Yosmedi (layanan mobil siaga melayani dengan sepenuh hati), Kipas (Kartu Indentitas Prioritas), Pedati (Pelayanan Ekselen dan Akuntabel Tanpa jam Istirahat), Serambi Madinah (Konseling remaja millennial, berprestasi, mengawal dispensasi pra nikah), serta Asik (Aplikasi Surat Izin keluar Kantor). (Amel)